Struktur Organisasi PPID
Berdasarkan SK Ketua PTA Pekanbaru Nomor 40/KPTA.W4-A/SK.HM1.1/1/2025 ditetapkan:
- Dewan Pertimbangan dijabat oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
- Atasan PPID dijabat oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
- PPID dijabat oleh Panitera Muda Hukum
- PPID Pelaksana dijabat oleh:
- Kepala Bagian Umum dan Keuangan
- Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian
- Panitera Muda Banding
- Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran
- Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
- Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
- Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan
- Petugas Layanan Informasi dijabat oleh aparatur Pengadilan yang ditunjuk oleh Atasan PPID.