Struktur Organisasi PPID
Struktur PLID PTA Pekanbaru

Struktur Organisasi PPID

Berdasarkan SK Ketua PTA Pekanbaru Nomor 40/KPTA.W4-A/SK.HM1.1/1/2025 ditetapkan: 
  1. Dewan Pertimbangan dijabat oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru 
  2. Atasan PPID dijabat oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru 
  3. PPID dijabat oleh Panitera Muda Hukum 
  4. PPID Pelaksana dijabat oleh: 
  1. Kepala Bagian Umum dan Keuangan 
  2. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian 
  3. Panitera Muda Banding 
  4. Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran 
  5. Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi 
  6. Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga 
  7. Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan 
  1. Petugas Layanan Informasi dijabat oleh aparatur Pengadilan yang ditunjuk oleh Atasan PPID.